Prophetic Mentality
Mental profetik adalah nilai-nilai embodied pada ciri kenabian. Nabi bukan mahluk langitan, ia datang dan turut merasakan penderitaan di masyarakat. Cerdas dalam menjawab pertanyaan, menjadi penengah atas sengketa kesukuan, mendapat kepercayaan penuh untuk menjaga harta benda. Kehadirannya adalah teladan, itulah yang diharapkan muncul juga dari masyarakat saat ini.
Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. (Qs. At-taubah : 128)
Kehadiran nabi di tengah masyarakat sebagai pembawa kabar gembira dan peringatan di jalan Tuhannya. Hal ini sejalan dalam berbagai ajaran di dalam kitab suci setiap agama. Bahwa tidak ada yang menentang bahwa kedatangan nabi dan rasul adalah sebagai pembawa risalah kebenaran.
Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata (QS. Al-Jumu’ah [62] : 2)
Cerminan masyarakat yang telah melekat mental profetik adalah saat hijrah—Kaum muhajirin berbondong-bondong meninggalkan mekkah ke medinah. Dan disambut dengan sukacita penuh kehangatan olah kaum anshar—ya, masyarakat medinah (madani) merupakan model masyarakat yang telah mendapatkan pancaran propethic mentality. Satu individu dan lainnya adalah bagian yang tak terpisahkan. Konstitusi medinah[1] yang dibuat oleh nabi saat itu, menjadi pengikat tidak saja untuk kalangan islam tetapi kaum yahudi. Inilah fakta kenabian.
Salah saatu sifat kenabian lain adalah sifat zuhud. Banyak yang salah kaprah tentang zuhud dunia yuang dicontohkan nabi. Zuhud bukanlah melepaskan dan mencampakkan dunia dari tangan sama sekali, lalu duduk denga tangan hampa. Nabi sendiri tidaklah miskin, lihatlah shirahnya,pelajari dengan seksama. Setiap tahun nabi berkurban tidak dengan satu atau dua unta, tetapi puluhan jumlahnya.
Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan karunia Tuhan kamu adalah lebih baik dan lebih kekal. Qs.Thahaa [20] : 131.
Zuhud adalah membuang dunia dari hati justu saat dunia sudah dalam genggaman. Demikian halnya para Khalifah Rasyidin dan Umar bin Abdul Aziz. Mereka zuhud ketika semua khazanah harta berada dalam genggamannya. Ada nikmat yang jauh lebih baik dan kekal daripada sekedar gelimangan harta di dunia ini. Demikianlah seharusnya mental profetik yang harus kita bangun. Menjadi zuhud atas pilihan bukan keterpaksaan keadaan.
Etos kerja dan Kepedulian adalah hikmah mengapa Allah senantiasa memerintahkan mendirikan Sholat (Aqiymuu ash-sholah) dan Zakat (wa atu al-zakat) dalam satu lekatan kalimat untuk memohon kepada Allah kebaikan dalam ibadah vertikal dan pengamalan kabaikan dalam ibadah horizontal. Perintah berzakat merupakan anjuran kepada segenap manusia untuk menjadi pekerja keras untuk dapat memberi atas hasil kerja tersebut.
Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-bawarah [2] ; 110)
Demikian semangat pengamalan nilai kenabaian (prophetic value) diatas seharusnya mendasari langkah gerak kita. Terutama dalam kaitannya kita dalam upaya partisipasi masyarakat dalam gerakan antikorupsi di negeri ini. Nilai tersebut antara lain: tanggung jawab, disiplin, jujur, sederhana, mandiri, adil, pekerja keras dan peduli. Tentu masih banyak nilai kebaikan yang dipancarkan nabi untuk kita ambil suri teladan.
Partisipasi
Good governance tidak terbatas pada bagaimana pemerintah menjalankan wewenangnya, tetapi lebih daripada itu, adalah bagaimana upaya agar masyarakat dapat berpartisipasi dan mengontrol pemerintah dalam menjalankan wewenangnya dengan baik (accountable).
Partisipasi masyarakat yang tercermin dalam peranan individu tidak terlepas dalam mental berpikir, berucap, dan bertindak yang menjadi budaya di suatu komunitas tertentu. Tetapi budaya tersebut akan menjadi satu nilai universal jika dihadapkan dalam satu pandangan agama sebagai pedoman hidup. Dan pandangan agama merupakan perintah dari Tuhan yang termaktub dalam kitab suci dan melalui perkataan, pemikiran, dan perbuatan nabi yang lahir dari komunitas jahiliyah menuju terang benderang.
Maka kata kunci dalam hal ini adalah attitude. Seperti gerakan ikhwan di Mesir. Bahwa untuk membangun gerakan me-negara dimulai dari kefahaman dan kualitas individu. Terhadap satu semangat spiritual dan nasioanlisme. Semangat meneladani role model atas nabi. Semangat membangun mental profetik untuk membangun gerakan anti korupsi di masyarakat. Semoga!
[2] Konstitusi (Piagam) Madinah yang merupakan sebuah kanun atau perjanjian bertulis telah dibentuk. Piagam ini mengandungi beberapa fasal yang melibatkan hubungan antara semua rakyat termasuk kaum bukan Islam dan merangkumi aspek politik, sosial, agama, ekonomi dan ketenteraan. Kandungan piagam adalah berdasarkan wahyu dan dijadikan dasar undang-undang Madinah.
tulisan ini dikirmkan dalam komepetisi Essai Mahasiswa [KEM] 2010, kategori : budaya. (doakan yah semoga masuk 20 besar)t
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terimakasih sudah berkunjung ke ariawiyana.co.cc